Mahfud mengatakan mereka telah merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan aksi kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut, merusak obyek vital dan membunuh warga sipil.
Baca Juga: Warganet Terhibur dan Bahagia dengan Aksi Kocak Komedian Wendi Cagur di Ome TV
"Itu kan sudah teror dan mereka terang-terangan menantang akan melawan republik (NKRI)," jelasnya.
"Kalau ditetapkan teroris tapi terukur, disebut siapanya, siapa orangnya, siapa kelompoknya, itu lebih mudah, agar tidak semua orang Papua dianggap teroris," pungkasnya.***