Kisruh Partai Demokrat, Mahfud MD: di Ranah Pemerintah Sudah Selesai

- 31 Maret 2021, 15:57 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Tangkap layar youtube.com/Kemenko Polhukam RI

PURWAKARTA NEWS - Verifikasi berkas administrasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara ditolak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menanggapi kisruh tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menyebut kekisruhan Partai Demokrat di ranah pemerintah sudah selesai.

Baca Juga: Alami Tahun Sulit Akibat Pandemi, Purwakarta Berhasil Naikan IPM

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai," tegas Mahfud Md saat jumpa pers daring di Kementerian Hukum dan HAM, pada Rabu 31 Maret 2021, yang dikutip Purwakarta News dari PMJ News.

Mahfud mengatakn, apabila kembali ada perselisihan antara kedua kubu, maka hal tersebut bukan lagi menjadi ranah dari pemerintah, khususnya di bidang hukum administrasi negara.

Baca Juga: Kemenkumham Tolak Berkas Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat prosesnya (tidak diulur)," katanya.

Keputusan tersebut, tambah Mahfud, yang diberikan Kemenkumham sangat adil dan tidak terlambat. Dengan keputusan tersebut, maka Mahfud menegaskan kekisruhan di Partai Demokrat sudah bukan ranah pemerintah lagi.

Baca Juga: Malam Ini, GM Iren Sukandar Bakal Tanding Catur Lawan GothamChess

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x