Kapolri Minta Tutup Tempat Wisata di Zona Merah Covid-19

- 9 Mei 2021, 23:57 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Humas Polri

PURWAKARTA NEWS - Kapolri meminta pemerintah daerah dan pengelola wisata agar tempat wisata yang berada di zona merah Covid-19 untuk ditiadakan atau ditutup selama libur Idul Fitri 1441 Hijriah/2021 Masehi.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat meninjau posko penyekatan, di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu 9 Mei 2021 dilansir dari Antara.

"Penyekatan kegiatan masyarakat yang melakukan wisata, di wilayah zona merah tempat wisata ditiadakan," katanya.

Baca Juga: Ketua DPR Tegaskan COVID-19 Jangan Sampai Meningkat Usai Lebaran

Kapolri juga mengingatkan agar objek wisata menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Beberapa tempat wisata di Banten, seperti Pantai Anter, Carita, dan Labuan dilakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengontrol wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan.

Di samping itu, Kapolri juga meminta agar dilakukan pengecekan secara acak bagi masyarakat yang berwisata.

Baca Juga: Putin Diperkirakan Hadiri Parade Militer Besar-besaran Rusia di Tengah Situasi Panas

Mantan Kapolda Banten itu pun meminta kepada seluruh pengelola hotel, agar selalu menegakkan disiplin protokol kesehatan.***

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x