PURWAKARTA NEWS - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui Vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh perusahaan obat milik negara China, Sinopharm untuk penggunaan darurat, Jumat 7 Mei 2021.
Adapun vaksin Sinopharm telah diberikan kepada ratusan juta orang di China dan di tempat-tempat lain.
vaksin Sinopharm juga menjadi vaksin pertama yang dikembangkan oleh negara non Barat yang mendapat dukungan dari WHO.
Baca Juga: PPP Kritik WNA Tiongkok Masuk Indonesia saat Larangan Mudik Berlaku
Ini juga pertama kalinya WHO memberikan persetujuan penggunaan darurat bagi vaksin China untuk penyakit menular apa pun.
Dilansir dari Antara, sebelumnya pada awal pekan ini, para ahli WHO secara terpisah menyatakan kekhawatiran tentang kualitas data yang diberikan perusahaan tentang efek samping.
Daftar darurat WHO adalah sinyal bagi regulator nasional bahwa suatu produk aman dan efektif.
Daftar itu juga memungkinkan vaksin Sinopharm untuk dimasukkan dalam COVAX, program global untuk menyediakan vaksin terutama bagi negara-negara miskin, yang mengalami masalah pasokan.
"Ini memperluas daftar vaksin COVID-19 yang dapat dibeli COVAX, dan memberi kepercayaan pada negara-negara dalam mempercepat persetujuan peraturan mereka sendiri, serta untuk mengimpor dan mengelola vaksin," ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.