Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Bodong EDC Cash, Warga Purwakarta Gimana?

- 23 April 2021, 12:29 WIB
Pengelola dana investasi bodong CEO CEO EDCCash Abdulrahman Yusuf 
Pengelola dana investasi bodong CEO CEO EDCCash Abdulrahman Yusuf  /PMJ News

PURWAKARTA NEWS - Bareskrim Polri menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong E-Dinar Coin Cash (EDC Cash), untuk segera melapor.

Pasalnya, saat ini Bareskrim Polri membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang menjadi korban atas kasus penipuan investasi bodong produk mata uang kripto dalam aplikasi EDC Cash.

Baca Juga: Asyik! UMKM di Purwakarta Dapat BLT Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah

“Harapannya agar masyarakat yang telah menjadi korban bisa mendapatkan haknya kembali,” ujar Direktur Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika pada Jumat, 23 April 2021, yang dilansir dari PMJ News.

Dikatakan Helmy, posko tersebut dibentuk untuk mendata secara rinci kerugian korban yang menjadi member dalam perusahaan EDC Cash. Nantinya, pihak kepolisian akan mencoba mengembalikan kerugian tersebut.

Baca Juga: Sule Ungkapkan Penyebab Nathalie Holscher Pergi dari Rumah

Lebih lanjut, pengembalian dana investasi kepada para korban akan dilakukan melalui sejumlah aset yang disita. Namun, sebelumnya aset sitaan tersebut akan ditelusuri lebih dahulu tim penyidik. Beberapa aset yang disita sejauh ini antara lain, mobil, barang mewah, serta uang tunai.

Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Buru Emak-emak Pengendara Motor yang Nekat Masuk Jalan Tol

“Dari barang yang sudah kami amankan seperti mobil itu akan kami selidiki dari mana dan kapan dia beli, begitupun dengan uang tunai serta emas. Intinya ini bernilai, tapi masih kita hitung,” pungkasnya.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x