Asyik! UMKM di Purwakarta Dapat BLT Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah

- 23 April 2021, 12:11 WIB
Tangkap layar Form Online pendaftaran BPUM 2021 di Kabupaten Purwakarta.
Tangkap layar Form Online pendaftaran BPUM 2021 di Kabupaten Purwakarta. /

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali mengelontorkan Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta untuk pelaku usaha di Purwakarta.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut diperuntukan untuk UMKM.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, untuk pendaftaran online BPUM di Purwakarta akan ditutup pada tanggal 30 April 2021.

Baca Juga: Sule Ungkapkan Penyebab Nathalie Holscher Pergi dari Rumah

Segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. Daftar online untuk pelaku usaha di Purwakarta bisa melalui link ini bit.ly/bpumpwk2021.

Sebelum mendaftar BPUM atau BLT UMKM, pastikan untuk penuhi syarat penting berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP Elektronik berdomisili di Kabupaten Purwakarta

3. Memiliki Usaha Mikro dengan bukti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x