Bareskrim Polri Kejar Empat Pengikut Rizieq Penodong Polisi di Tol Japek

- 7 Desember 2020, 18:14 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono beri keterangan terkait pengikut Habib Rizieq Shihab yang serang Polisi.*
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono beri keterangan terkait pengikut Habib Rizieq Shihab yang serang Polisi.* /Humas Polri

PURWAKARTA NEWS - Polisi melakukan pengejaran terhadap empat orang pengikut Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Empat orang tersebut kabur dalam insiden penodongan terhadap polisi menggunakan senjata api dan senjata tajam di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Dalam pengejaran tersebut Bareskrim Polri akan membantu Polda Metro Jaya. Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mencari empat pelaku tersebut sampai ketemu. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers, Jakarta, Senin 7 Desember 2020 dilansir dari Antara.

"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan mem-back up Polda Metro Jaya mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," kata Irjen Argo.

Baca Juga: Panggilan Kedua Tidak Digubris, Sesuai Ketentuan Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq

Rencananya Polda Metro Jaya akan memeriksa Rizieq Shihab hari ini setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu. Namun kemudian beredar informasi di media sosial bahwa pengikut Rizieq akan datang dalam jumlah besar untuk mengawal proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.

Polisi pun langsung menyelidiki identitas penyebar pesan kepada pengikut Rizieq itu.

Dalam proses penyelidikan tersebut, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan berupa penodongan senjata api dan senjata tajam oleh orang-orang yang diduga pengikut Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin dini hari.

"Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Argo soal penyerangan terhadap polisi tersebut.

Baca Juga: Polisi Imbau Rizieq dan Pengikut Jangan Halangi Proses Hukum

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini