Polri Imbau Waspadai Modus Gerebek Rumah oleh Orang Mengaku Polisi

- 16 April 2021, 22:48 WIB
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengingatkan adanya modus lama penggerebekkan rumah oleh oknum polisi sebagai modus perampokan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengingatkan adanya modus lama penggerebekkan rumah oleh oknum polisi sebagai modus perampokan. /PMJ News

PURWAKARTA NEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat mewaspadai Modus penggerebekan rumah warga oleh oknum yang mengaku sebagai anggota polisi.

Yusri menjelaskan, kasus penggerebekan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota polisi merupakan modus lama yang kembali dimainkan.

Yusri meminta masyarakat untuk waspada dan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami kejadian penggerebekan tersebut.

Baca Juga: Harapan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di HUT Kopassus ke-69

"Dahulu ada laporan (LP) dengan kasus dan modus serupa. Maka dari itu, kami akan kembangkan dan mendalami, apakah memang ada keterkaitan dengan kasus yang dahulu atau tidak. Meski begitu, kami harap masyarakat waspada dengan kasus seperti ini," ujarnya dilansir dari PMJNews, Jumat 16 April 2021.

Modus penggerebekan rumah warga oleh oknum yang mengaku sebagai anggota polisi kembali muncul ke permukaan publik.

Salah satunya baru terjadi di rumah warga yang berlokasi di Bojong Gede dan dilakukan oleh lima orang pelaku.

Baca Juga: Doni Monardo: Gunakan Kearifan Lokal untuk Deteksi Bencana

"Baru saja kita amankan lima orang pelaku yang melakukan penggerebekan rumah warga di daerah Bojong Gede. Modusnya ini mengaku sebagai anggota polisi, kemudian melakukan penggerebekan kepada korban terkait beberapa jenis kasus ya," ungkap Yusri.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini