Baca Juga: Catatan Penting Kartu Prakerja Gelombang 12, Maksimal Penerima Hanya 2 NIK dalam 1 KK
Seperti diketahui, pemerintah masih melanjutkan program Kartu Prakerja untuk membantu mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan di masa pandemi Covid-19.
Bantuan dari program Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 juta, dengan rincian bantuan pelatihan Rp1 juta, bantuan insentif usai pelatihan Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150 ribu.
Kuota Kartu Prakerja gelombang 13 sama dengan gelombang 12, yaitu sebanyak 600 ribu peserta.***