Catatan Penting Kartu Prakerja Gelombang 12, Maksimal Penerima Hanya 2 NIK dalam 1 KK

- 23 Februari 2021, 17:16 WIB
Tangkapan layar saat akan mencoba login ke akun Prakerja.
Tangkapan layar saat akan mencoba login ke akun Prakerja. /prakerja.go.id

PURWAKARTA NEWS - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka pada Selasa, 23 Februari 2021. Segera login di www.prakerja.go.id.

Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini diumumkan melalui akun resmi Instagram Prakerja @prakerja.go.id. Pendaftaran akan ditutup pada 26 Februari 2021.

"Gelombang 12 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 12, Dijamin Berhasil! Dapatkan Dana Insentif dengan Total Rp3,5 Juta

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Ini Solusi Jika NIK Tidak Ditemukan Saat Pendaftaran

Ada catatan penting bagi calon peserta Kartu Prakerja gelombang 12.

Di mana, program Kartu Prakerja ini hanya bisa mendaftarkan 2 nomor KTP atau NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) sebagai peserta Kartu Prakerja.

"Maksimum 2 NIK pada 1 Kartu Keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja," catatan itu tertera di dalam akun peserta Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, jika berhasil terdaftar dalam program Kartu Prakerja, peserta akan mendapat insentif dengan total Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x