Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id dan Dapatkan Insentif Rp3,5 Juta

- 4 Maret 2021, 10:14 WIB
Update : Kartu Prakerja Gelombang 13 Telah Dibuka Hari ini. Simak Syarat Penerimanya
Update : Kartu Prakerja Gelombang 13 Telah Dibuka Hari ini. Simak Syarat Penerimanya /

PURWAKARTA NEWS - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja resmi kembali membuka pendaftaran untuk gelombang 13, Kamis, 4 Maret 2021.

Calon peserta yang belum lolos di gelombang sebelumnya masih bisa ikut gabung di program Kartu Prakerja gelombang 13 ini.

Warga bisa mendaftar Kartu Prakerja jika pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna 4 Maret 2021: Rencana Jahat Paundrak, Balaram Memasukan Krishna Asli ke Penjara

Baca Juga: Syarat Agar Lolos Menjadi Peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 13, Penerima Maksimal 2 NIK dalam 1 KK

Selain itu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Daftar sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 13 di link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Catatan Penting Kartu Prakerja Gelombang 12, Maksimal Penerima Hanya 2 NIK dalam 1 KK

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 4 Maret 2021: Cancer, Leo dan Virgo, Jangan Ragu-ragu dalam Mengambil Keputusan

Seperti diketahui, pemerintah masih melanjutkan program Kartu Prakerja untuk membantu mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan di masa pandemi Covid-19.

Bantuan dari program Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 juta, dengan rincian bantuan pelatihan Rp1 juta, bantuan insentif usai pelatihan Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150 ribu.

Kuota Kartu Prakerja gelombang 13 sama dengan gelombang 12, yaitu sebanyak 600 ribu peserta.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah