PURWAKARTA NEWS - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja resmi kembali membuka pendaftaran untuk gelombang 13, Kamis, 4 Maret 2021.
Calon peserta yang belum lolos di gelombang sebelumnya masih bisa ikut gabung di program Kartu Prakerja gelombang 13 ini.
Warga bisa mendaftar Kartu Prakerja jika pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Selain itu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Daftar sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 13 di link www.prakerja.go.id.