Syarat Agar Lolos Menjadi Peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 13, Penerima Maksimal 2 NIK dalam 1 KK

- 3 Maret 2021, 11:30 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka.
Program Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka. //Instagram.com/@prakerja.go.id/

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah masih melanjutkan program Kartu Prakerja untuk membantu mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan di masa pandemi Covid-19.

Bantuan dari program Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 juta, dengan rincian bantuan pelatihan Rp1 juta, bantuan insentif usai pelatihan Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150 ribu.

Insentif pelatihan Rp2,4 juta akan diberikan usai peserta melakukan pelatihan pertama. Insentif diberikan selama 4 bulan, Rp600 ribu perbulannya.

Baca Juga: Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar Agar Lolos Menjadi Peserta

Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem FF 3 Maret 2021, Syarat dan Cara Klaim Hadiah Menarik Resmi dari Garena

Warga bisa mendaftar Kartu Prakerja jika pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Progres Renovasi 110 Rumah Sakit oleh Kemenhan Dipertanyakan DPR

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini