Baca Juga: Pendaftaran BPUM Dibuka Lagi Tahun 2021? Simak Syarat Penting Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta
Bansos PKH di bidang pendidikan sebesar total Rp4,4 juta per tahun, dengan rincian pelajar SD Rp900 ribu per tahu, pelajar SMP Rp1,5 juta per tahun dan pelajar SMA Rp2 juta per tahun.
Sedangkan komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun dengan total bansos PKH sebesar Rp4,8 juta per tahun, dengan rincian penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun dan bansos PKH lansia Rp2,4 juta per tahun.
Total keseluruhan komponen bansos PKH sebesar Rp15,2 juta.
Baca Juga: Satu Keluarga Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2021, Cek Kategori dan Kriteria Penerima dari Kemensos
Syarat Wajib KPM PKH
Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Seluruh penerima bansos PKH di bidang pendidikan yakni yang belum menyelesaikan pendidikannya, atau masih dalam tahap wajib belajar.
Lalu untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun. Maksimal 1 orang setiap keluarga.***