Jadwal Penyaluran dan Kriteria Penerima Bansos PKH Tahun 2021, Total Bantuan Rp15,2 Juta

- 29 Januari 2021, 07:41 WIB
Kriteria penerima manfaat bansos PKH tahun 2021
Kriteria penerima manfaat bansos PKH tahun 2021 /pkh.kemensos.go.id

PURWAKARTA NEWS - Berikut jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021.

Bansos PKH akan disalurkan selama 4 termin dalam satu tahun. Di mana termin 1 disalurkan di bulan Januari, Februari dan Maret.

Lalu termin 2 bulan April, Mei dan Juni. Sedangkan termin 3 bulan Juli, Agustus dan September, dan termin 4 di bulan Oktober, November dan Desember.

Baca Juga: NIK KTP Tak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum? Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Cek Status Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Kemensos menegaskan bahwa bansos PKH hanya diperuntukkan untuk golongan dan kriteria yaitu keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibagi menjadi beberapa komponen. Pertama komponen di bidang kesehatan yaitu bansos PKH ibu hamil dan anak usia dini (balita) 0 sampai 6 tahun.

Bansos PKH di bidang kesehatan ini disalurkan sebesar total Rp6 juta per tahun, dengan rincian bansos PKH ibu hamil Rp3 juta per tahun dan bansos PKH balita Rp3 juta per tahun.

Selanjutnya komponen di bidang pendidikan yaitu kategori pelajar SD, SMP dan SMA.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: pkh.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x