PENTING! Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021, Cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum

- 16 Januari 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta /pixabay.com

- Lalu klik cari. Jika nama pelaku usaha tercantum akan menampilkan informasi sebagai penerima BPUM berikut dengan nomor rekeningnya. Namun jika belum tercantum, akan menampilkan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Cek di dtks.kemensos.go.id, Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Tahun 2021 dari Kemensos

Sebagai informasi, untuk pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini bisa melalui lembaga pengusul yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Cek Anda Penerima BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id

Pelaku usaha yang berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan menerima pemberitahuan melalui SMS.

Selain itu, bisa juga cek online melalui form online BRI BPUM yaitu eform.bri.co.id/bpum. Cukup masukan NIK pelaku usaha. Jika NIK tercantum, maka akan nama pelaku usaha dan NIK tertera di sana.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x