PURWAKARTA NEWS - Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu di tahun 2021 ini.
Anda dapat memastikan apakah terdapat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu.
Caranya gampang, silahkan mengunjungi https://dtks.kemensos.go.id untuk melihat Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BTS RP 300 ribu dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: GAMPANG Begini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Januari 2021
Hanya dengan memasukan NIK Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Anda dapat memastikan apakah terdapat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu.
Anda hanya perlu menyiapkan Karta Tanda Penduduk atau KTP untuk mengecaknya. Caranya akan disampaikan di penghujung artikel.
Perlu diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST ke sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kadisdik Purwakarta Berharap Klinik BDR Penuhi Hak Anak Belajar di Masa Pandemi
Pencairan dana BST Rp 300 ribu ini sudah disalurkan mulai 4 Januari 2021 kemarin.