3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/Buruh penerima upah
Baca Juga: Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Cek Anda Terdaftar di eform.bri.co.id
5. Memiliki rekening bank yang aktif
6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
8. Bukan karyawan BUMN dan PNS
Untuk cek daftar penerima BLT subsidi gaji atau BSU ini bisa melalui laman website kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:
1. Login kemnaker.go.id melalui PC atau HP.
2. Klik 'daftar sekarang' yang ada di pojok kanan atas website