Baca Juga: MANTAP, Pemegang KIS Dapat BST Rp300 ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id
Dari kasus tersebut, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Ketiganya adalah Habib Rizieq Shihab, menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.***