Polisi Tetapkan Dirut RS Ummi Bogor Sebagai Tersangka Kasus Tes Swab Habib Rizieq Shihab

- 12 Januari 2021, 19:10 WIB
RS Ummi Bogor Jawa Barat
RS Ummi Bogor Jawa Barat /Divisi Humas Polri/

Baca Juga: MANTAP, Pemegang KIS Dapat BST Rp300 ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

Dari kasus tersebut, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Ketiganya adalah Habib Rizieq Shihab, menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini