Status Perkara RS Ummi Bogor Naik Penyidikan

- 7 Desember 2020, 18:51 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. //ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

PURWAKARTA NEWS - Status perkara Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor terkait Rizieq Shihab naik ke tahap penyidikan. Hal ini usai Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat selesai melakukan gelar perkara.

"Polda Jabar melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus terkait dengan masalah RS Ummi dari penyelidikan ke penyidikan dan Alhamdulillah sudah selesai," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Jawa Barat, Senin 7 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Selanjutnya polisi bakal memanggil sejumlah orang yang terlibat dalam perkara itu untuk diminta klarifikasi. Sementara ini, menurut dia, polisi belum menetapkan tersangka meski sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Kejar Empat Pengikut Rizieq Penodong Polisi di Tol Japek

"Dari hasil gelar perkara ini sudah ditemukan fakta bahwa adanya kemungkinan perbuatan pidana dalam kasus RS Ummi," kata dia.

Pidana yang dimaksud adalah diduga adanya upaya menghalang-halangi petugas Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor dalam menjalankan tugas.

Sebab beberapa waktu lalu petugas berupaya untuk melakukan pemeriksaan kepada Rizieq Shihab yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Panggilan Kedua Tidak Digubris, Sesuai Ketentuan Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq

Oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh pihak yang dipanggil oleh polisi agar memenuhi panggilan tersebut guna mencari titik terang dugaan perkara tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x