Pemuda Fans Habib Rizieq yang Ancam Penggal Polisi Ngaku Khilaf Cuma Ikut-Ikutan

- 14 Desember 2020, 20:02 WIB
Tangkapan layar Muhammad Umar, pria pengancam polisi yang videonya viral di medsos
Tangkapan layar Muhammad Umar, pria pengancam polisi yang videonya viral di medsos /Twitter/@cak_sys

PURWAKARTA NEWS - Pemuda yang mengaku sebagai penggemar atau fans Habib Rizieq Shihab mengunggah video di media sosial berisi ancaman memenggal aparat kepolisian terkait penahanan Rizieq. Pemuda berinisial DB alias Muhammad Umar tersebut terancam hukuman enam tahun penjara.

"Tersangka dikenakan Pasal 28 Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin 14 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Saat diperiksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait alasannya mengunggah video tersebut, DB mengaku hanya ikut-ikutan dan merupakan simpatisan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Komnas HAM Garap Keterangan Kapolda Metro soal Enam Laskar FPI Tewas Ditembak

"Motifnya saat kita tanyakan cuma ikut saja sebagai pendukung, seseorang kemudian mengunggah dengan ponsel ke media sosial. Motifnya nge-fans katanya," ujarnya.

Yusri juga mengatakan saat diperiksa oleh polisi kata-kata pertama yang terucap oleh tersangka adalah "saya khilaf" dan "saya minta maaf".

Karena itu, dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak mengunggah video yang bermuatan provokatif maupun SARA.

Baca Juga: Belle Barbu: Dokter Mengabarkan Saya Meninggal, Sebenarnya Saya Diculik dan Dijual ke Keluarga Lain

"Kami mengimbau kepada pengguna media sosial umumnya supaya bijak dalam bermedia sosial yang ada, jangan cepat sharing berita dan membaca dengan jelas apapun postingan di media sosial untuk dicari positif dan negatifnya," kata Yusri.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x