SOKSI Minta Negara Rangkul Warga Mantan FPI ke Jalan yang Benar, Supaya Jadi Orang Bermanfaat

- 31 Desember 2020, 18:37 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. /Antara/

Misbakhun menjelaskan keputusan melarang FPI beserta segala simbol, atribut dan aktivitasnya merupakan bukti negara hadir dalam mempertahankan kepentingannya sesuai konstitusi.

Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga, yakni Mendagri, Menkum HAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: Warga Tiduran di Jalan Raya Jalur Puncak Bogor-Cianjur Jelang Tahun Baru 2021

Menurut dia, rakyat Indonesia sudah lama menjadi saksi sekaligus memendam keinginan agar hukum ditegakkan sebenar-benarnya mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Oleh karena itu, sambung Misbakhun, semua pihak harus taat pada hukum.

"Memasang baliho sekalipun ada hukum serta aturannya, tidak boleh seenaknya. Maka ketika negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum, semua rakyat harus Indonesia mendukungnya," tuturnya.

Misbakhun menegaskan, seharusnya FPI sudah sejak awal diperlakukan sesuai hukum.

Ketegasan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang FPI beserta aktivitasnya dalam rangka penegakan hukum akan menjadi catatan sejarah yang positif.

Baca Juga: Gisel Bikin Video Porno sambil Oleng karena Minuman Keras

"Rakyat akan memuji bagaimana ketegasan pemerintahan Pak Jokowi menegakkan hukum serta aturan sesuai Pancasila dan konstitusi. Para founding fathers (pendiri bangsa) kita sudah menegaskan Indonesia berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945, itulah fondasi bagi NKRI," ujarnya.

Selain itu Misbakhun juga menyatakan, Pancasila yang memuat kehidupan berbangsa telah menjadi kesepakatan seluruh warga negara Indonesia sejak dahulu. Prinsip ini sudah sejak awal menjadi penjaga sekaligus pemersatu dari keberagaman yang memang hidup diantara warga negara selama ini.

"Sehingga ketika ada individu atau sekelompok orang yang berusaha merusak keberagaman yang selama ini hidup dengan baik, dan bahkan berusaha berada di atas hukum negara, maka itu sama saja dengan berusaha merusak fondasi bernegara yang sudah disepakati bersama hingga saat ini," tegasnya.

Misbakhun juga mengharapkan pelarangan terhadap FPI akan membuat kehidupan keagamaan dan keberagaman di Tanah Air menjadi lebih toleran.

"Kehidupan kebangsaan dan kenegaraan juga akan lebih baik tanpa FPI," harapnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x