PURWAKARTA NEWS - Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel kini memasuki babak baru. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka, setelah dirinya mengakui jika pemeran dalam video itu dirinya.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dilansir dari PMJNews.
"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Desember 2020.
Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 PNS pada 2021 Dipastikan Cair Penuh
Baca Juga: Dipimpin Arief Kurniawan, Berikut Ini Kepengurusan Lengkap PKS Purwakarta yang Baru
Bahka, video yang terjadi pada tahun 2017 itu saat Gisel masih berstatus sebagai istri dari Gading Marten. Gisel dan Gading resmi bercerai pada 23 Januari 2019.
Kepada pihak kepolisian, Gisel mengaku video syur itu dibuat di salah satu hotel di Medan.
"Di salah satu hotel di Medan," ucapnya.
Seperti diketahui, Gisel mengakui bahwa video syur yang viral media sosial bersama pria berinisial MYD itu memang video mereka berdua.