PURWAKARTA NEWWS - Guna mencegah masuknya varian baru virus Corona, Pemerintah Indonesia menutup akses masuk Indonesia bagi Warga Negara Asing atau WNA.
Penutupan akses masuk ke Indonesia bagi Warga Negara Asing diberlakukan sementara. Penutupan ini di mulai sejak 1 hingga 14 Januari 2020.
Penutupan ini diumumkan oleh Retno Marsudi selaku Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI).
Retno menyebutkan penutupan ini berlaku bagi Warga Negara Asing dari semua negara.
Baca Juga: Viral Warga Malaysia Diduga Hina Lagu Indonesia Raya, Jokowi hingga Soekarno
Kebijakan penutupan ini dilakukan guna mencegah masuknya varian baru virus corona yang sudah lebih dahulu melanda negara-negara di eropa.
Pasalnya varian baru virus corona tersebut dinilai lebih menular.
"Saat ini telah muncul pemberitaan strain baru Virus Corona, yang menurut data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat," jelas Menlu Retno sebagaimana dilihat Purwakarta News dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin 28 Desember 2020.
Retno menjelaskan keputusan penutupan akses masuk ke Indonesia bagi WNA merupakan hasil rapat kabinet terbatas.