2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Jika pelaku usaha mendapatkan SMS dari BRI ataupun nama dan NIK tercantum di eform.bri.co.id, maka segera datangi kantor cabang bank BRI terdekat untuk dilakukan verifikasi data pelaku usaha. Jika selesai verifikasi, maka bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta bisa disalurkan.***