Masih Bisa Dapat BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta, Meski NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Caranya

- 18 Desember 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.*
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.* /ANTARA/Rahmad /

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN untuk Bulan Desember 2020

Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftar pada tahap 2, dipastikan dapat BLT UMKM Rp2,4 juta akan diberitahuka melalui pesan singkat atau SMS dari bank penyalur.

Selain itu, bisa cek mandiri lolos atau tidaknya sebagai penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id. Jika pelaku usaha dapat SMS ataupun NIK tercantum atau terdaftar di eform.bri.co.id tinggal datang ke kantor cabang bank BRI terdekat.

Hal itu untuk dilakukan verifikasi data pelaku usaha, setelah verifikasi data maka dana BLT UMKM Rp2,4 juta bisa disalurkan ke pelaku usaha.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah