Cara Dapat BST Rp300 Ribu, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id, Bansos PKH Cair Lagi Desember

- 17 Desember 2020, 18:36 WIB
Cek cara dan syarat mendapatkan BST Kemensos
Cek cara dan syarat mendapatkan BST Kemensos /Kemensos/

PURWAKARTA NEWS - Masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial tunai atau BST Bansos Rp300 ribu bisa cek secara onlie di dtks.kemensos.go.id.

Cukup menggunakan NIK KTP, cek online daftar nama penerima BST bansos Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan yang dicairkan setiap bulan sejak pandemi covid-19 ini akan cair lagi pada bulan Desember 2020 ini.

Penerima bantuan BST bansos Rp300 ribu per bulan ini adalah mereka yang terdaftar di program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Tiga Kecamatan di Purwakarta Ini Bakal Segera Gelar KBM Tatap Muka

Baca Juga: PENTING! Penuhi Syarat Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Bantuan BPUM Diperpanjang 2021

Setelah pencairan bulan ini, bantuan dari pemerintah melalui Kemensos ini akan kembali disalurkan pada Januari-Juni 2021. Bansos ini ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Sebelumnya, bantuan ini diberikan lebih besar yaitu Rp600 ribu per KK pada April-Juni 2020.

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara seperti dilansir dari Antara.

Namun, tidak menutup kemungkinan besarnya bantuan akan kembali menjadi Rp300 ribu per bulan.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini