Polda Metro Sudah Serahkan Surat Panggilan Bapak Rizieq soal Kerumunan di Petamburan

- 30 November 2020, 16:23 WIB
Surat panggilan untuk Habib Rizieq Shihab.
Surat panggilan untuk Habib Rizieq Shihab. /Dok. PMJ News

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan penyidik menemukan dugaan unsur tindak pidana pada acara kerumunan massa di kediaman Rizieq.

Baca Juga: Pulang Nengok Cucu, Nenek Sumitri Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun di Cipali KM 78 Purwakarta

Penyidik juga telah mengklarifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan beserta Ahmad Riza Patria, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Perbuhungan DKI Jakarta, Camat Tanah Abang hingga pengurus RW.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini