Polda Metro Sudah Serahkan Surat Panggilan Bapak Rizieq soal Kerumunan di Petamburan

- 30 November 2020, 16:23 WIB
Surat panggilan untuk Habib Rizieq Shihab.
Surat panggilan untuk Habib Rizieq Shihab. /Dok. PMJ News

PURWAKARTA NEWS - Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab guna menyerahkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan massa saat pandemi COVID-19.

"Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," kata Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan di Jakarta, Minggu 29 November 2020 dilansir dari Antara.

Sejumlah anggota Polda Metro Jaya bersama Kodim Jakarta Pusat mendatangi kediaman pimpinan FPI itu di kawasan Petamburan III.

Baca Juga: Alam Indonesia Sediakan Benih Lobster Melimpah, Ada 20 Miliar Ekor

Raindra menjelaskan surat pemanggilan itu terkait kerumunan massa pada masa pandemi COVID-19 ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, beberapa waktu lalu.

Raindra menambahkan surat pemanggilan telah diterima perwakilan keluarga dan kuasa hukum Rizieq yang disaksikan pengurus Rukun Warga (RW) setempat.

Saat penyidik mendatangi kediaman Rizieq, sejumlah anggota Laskar FPI sempat menghalangi namun polisi menjelaskan maksud dan tujuan untuk mengantarkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab.

Baca Juga: Diduga Tindakan di RS Ummi Bogor Masuk Pidana Murni, Pihak Rumah Sakit dan Rizieq Siap-siap Saja

Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab pada Selasa 01 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x