Buntut Kerumunan Habib Rizieq di Petamburan, Pejabat di DKI Jakarta Dicopot

- 28 November 2020, 20:23 WIB
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020 untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan.
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020 untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

Pada kesempatan terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan adanya temuan tindak pidana dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Prada Hengki Hilang di Sungai Tembagapura Papua Masih Dicari

"Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini (Jumat) naik ke penyidikan," kata Fadil Imran.

Meski tidak berbicara banyak mengenai perkembangan kasus tersebut, Fadil mengatakan semua pihak yang terkait dalam kasus akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," tambahnya.

Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki pelanggaran protokol kesehatan dengan timbulnya kerumunan massa pada acara FPI itu.

Polisi juga telah menggelar perkara dalam kasus tersebut dan menemukan adanya unsur pidana pelanggaran UU kekarantinaan dan meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x