PURWAKARTA NEWS - Akun resmi Instagram Kemnaker mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji termin 2 untuk tahap 5 sudah mulai disalurkan pada pekan ini.
"Mantull... Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin II Cair Lagi!" tulis akun Instagram @kemnaker, Senin, 24 November 2020.
Penyaluran bantuan ini langsung disalurkan ke rekening karyawan yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji termin 2 tahap 5.
Baca Juga: Karawang Buka Belajar Tatap Muka Januari 2021
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 November 2020: Andin Ditampar Mamah Sarah, Al dengan Sigap Membela Andin
Karyawan atau pekerja yang merasa berhak mendapat subsidi gaji atau upah namun masih belum menerima bantuan bisa dipastikan terjadinya kendala.
Adapun kendala tersebut yakni seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.
"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," papar Menaker Ida.
Baca Juga: Gerindra Hormati Proses Hukum, Terima Pengunduran Diri Edhy Prabowo