Ahli Minta Habib Rizieq Terbuka soal Kesehatan, Akan Mempermudah Satgas COVID-19

- 27 November 2020, 18:48 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah)
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/

"Jadi, memang mesti cepat-cepat untuk melaporkannya," katanya.

Setiba di Tanah Air, Rizieq berulang kali mengundang kerumunan, mulai dari kedatangannya yang disambut massa di bandara, kemudian menghadiri acara di Tebet, Jakarta Selatan dan Bogor, hingga menikahkan anaknya di Petamburan.

Karena dinilai melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta mendenda Rizieq Rp50 juta.

Warga yang tinggal di sekitar kediaman Rizieq di Petamburan sudah mengikuti tes cepat sebagai langkah cepat pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19, karena Rizieq sempat membuat keramaian saat menikahkan anaknya.

Baca Juga: Polisi Temukan Tindak Pidana pada Kasus Kerumunan Massa di Petamburan

Rizieq juga diminta untuk ikut tes COVID-19, namun menolak. Penasihat hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan Rizieq Shihab telah menjalani tes usap secara mandiri.

Beberapa waktu lalu, Rizieq Shihab dikabarkan dibawa ke IGD Rumah Sakit UMMI, Bogor, dan hingga saat masih menjalani perawatan di RS tersebut, namun dalam keterangannya Rizieq dirawat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan atau "general check up".

Wali Kota Bogor Bima Arya, ketika diminta tanggapannya, di Bogor, Kamis (26/11), mengaku mendapat kabar dari pimpinan RS UMMI yang menyatakan Rizieq Shihab dirawat di rumah sakit tersebut.

Menurut Bima Arya, laporan itu menyebutkan Rizieq Shihab menjalani observasi oleh tim dokter di rumah sakit tersebut untuk "general check up".

Baca Juga: Perakit bom JW Marriott-Ritz Carlton Akhinya Ditangkap Densus 88

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x