Rizieq Tolak Tes COVID-19, Wagub DKI Ancam Denda

- 24 November 2020, 10:20 WIB
Habib Rizieq shihab.
Habib Rizieq shihab. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

PURWAKARTA NEWS - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengaku tidak mengetahui penyebab pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menolak tes cepat (rapid test) COVID-19 karena belum mendapat informasi yang jelas terkait soal itu.

"Saya enggak tahu konteksnya seperti apa pada saat beliau ditawari. Tentu kami perlu dapat informasi yang lebih jelas sehingga bisa berkomentar," kata Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Senin 23 November 2020 dilansir Antara.

Rizieq sedianya harus menjalani rapid test di lingkungan kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, dampak munculnya klaster COVID-19 di Petamburan usai Rizieq menggelar acara.

Baca Juga: Mapolda Metro Jaya Dipenuhi Karangan Bunga Dukung Pencopotan Baliho Rizieq

Terkait tes tersebut, Widyastuti menyatakan rapid test yang digelar di klaster Petamburan berjalan lancar dan dilakukan bagi warga yang berada di sekitar kediaman Rizieq.

"Sejauh ini teman-teman kami yang bekerja di Petamburan bersama dengan perangkat Satuan Tugas COVID-19, RT/RW, Lurah dan Camat kemarin dengan tim Polda Metro Jaya sudah berjalan dengan baik," ucap dia.

Pelacakan atau tracing kasus COVID-19, kata Widyastuti, dilakukan dengan perluasan dan pendalaman jika ditemukan kasus positif.

"Kami bergerak dari kasus positif lalu kita dalami siapa yang berhubungan dalam masa inkubasi sekitar dua minggu terakhir kita lakukan testing," ucapnya.

Baca Juga: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Dukung Pangdam Jaya Turunkan Baliho Rizieq

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x