Coba Tips Ini Jika Gagal Unggah Foto KTP atau Alami Gangguan Lain Saat Daftar Prakerja Gelombang 11

3 November 2020, 22:14 WIB
Kartu Prakerja gelombang 11. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS - Usai dibukanya Kartu Prakerja gelombang 11 kemarin, para calon peserta langsung menyerbu website prakerja.go.id untuk melakukan pendaftaran yang akan ditutup tanggal 4 November 2020.

Pengalaman di gelombang sebelumnya, usai diumumkan dibukanya pendaftaran Prakerja itu, server langsung down karena puluhan ribu bahkan ratusan ribu yang akan mendaftar.

Apalagi gelombang 11 ini menjadi gelombang terakhir di tahun 2020 dan kuota hanya 400 ribu peserta.

Baca Juga: Mudah! Cukup Masukan NIK, Cek Penerima BPUM di efrom.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan BPUM untuk Warga Karawang, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Mungkin karena hal itu penyebab seringnya gangguan website Kartu Prakerja saat ini, seperti susah login ke akun Pakerja, atau gagal mengunggah foto KTP saat mendaftar.

Tak sedikit para calon peserta Prakerja di gelombang 11 yang ingin membuat akun Prakerja mengeluhkan hal itu.

Untuk mengatasi hal tersebut, coba tips ini saat mendaftar Prakerja di gelombang 11, yaitu:

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Alami Gangguan? Coba Pakai Tips Ini, Dijamin Lancar

1. Coba mendaftar atau membuat akun Kartu Prakerja di jam-jam sepi, seperti jam 00.00 sampai jam 06.00 WIB. Sebab, di jam tersebut sedikit orang yang mengakses website Prakerja, sehingga tidak terjadi server down.

2. Pastikan jaringan dalam keadaan stabil. Faktor jaringan juga mempengaruhi lancarnya pendaftaran.

3. Bila gagal unggah foto KTP saat mendaftar, pastikan foto KTP berukuran kurang dari 2 MB. Jika ukuran foto sudah sesuai, tapi masih gagal mengunggah, ada kemungkinan server Prakerja sedang sibuk atau penuh dan coba lagi 10 menit kemudian.

4. Coba menggunakan web browser lain, seperti Opera Mini atau Mozila Firefox.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Ditutup 2 Hari Lagi, Kuota Cuman 400 Ribu Peserta, Cepetan Daftar!

Tips di atas bisa dicoba bagi anda yang mau daftar Kartu Prakerja di gelombang 11 ini. Namun, sebelum mendaftar simak dulu syarat pendaftaran Kartu Prakerja agar lolos gelombang 11 sebagai berikut:

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu:

1. Peserta merupakan pencari kerja

2. Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil).

Baca Juga: Login www.pln.co.id atau Via WhatsApp, Klaim Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN

3. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling minimal 18 tahun

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Belum Dapat SMS dari BRI? Coba Cek Penerima BLT UMKM di efrom.bri.co.id/bpum, Mudah Bisa Pakai HP

Selain itu, pendaftar dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Untuk cara lengkap pendaftaran Kartu Prakerja bisa dibaca di artikel ini 'Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Sampai Dapat Insentif Rp2,55 Juta, Gelombang 11 Sudah Dibuka!'.

Pesert Prakerja, selain bisa mengikuti pelatihan secara gratis, juga mendapatka insentif ini sebesar Rp2,55 juta yang dicairkan secara berkala, dengan rincian, Rp600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan, dan Rp50 ribu selama 3 bulan untuk insentif survei Prakerja.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler