Langsung Cair! Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut dengan Cara Daftarnya

27 Oktober 2020, 11:41 WIB
Tangkapan Layar FAQ BPUM. /Kemenkop UKM

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali membuka pendaftaran untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sampai akhir November 2020.

Program bantuan langsung tunai (BLT) ini dikhususkan bagi pelaku UMKM untuk membantu mengembangkan ushanya di masa pandemi Covid-19. BLT UMKM ini sebesar Rp2,4 Juta per pelaku usaha.

Program ini sudah berjalan beberapa bulan kebelakang, namun masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui bagaimana cara mengikuti atau pun mendaftarkan diri calon penerima BPUM.

Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Coba Cek di eform.bri.co.id/bpum, Cukup Pakai KTP

Baca Juga: Warga Subang Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Segera Datangi Kantor Ini, Berikut Cara dan Syaratnya

Berikut cara dan syarat calon penerima dilansir dari depkop.go.id:

Proses pendaftaran yakni diusulkan oleh pengusul BPUM, antara lain:

1. Dinas yang membidangi Koperasi UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3, Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perusahaan pembiayan yang terdaftar OJK.

Pelaku usaha bisa mendaftarkan BPUM lewat pengusul yang telah disebutkan di atas.

Baca Juga: Langsung Cair! Segera Datangi Kantor Ini Jika Dapat SMS Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Adapun syarat penerima BPUM ini antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. NIK dan KTP.

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan PNS, bukan TNI/Polri, bukan Pegawai BUMN dan BUMD.

5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

SKU bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus dilampirkan saat mendaftar.

Selain itu, pelaku usaha harus tidak sedang memiliki pinjaman ke perbankan, atau tidak boleh memiliki utang-piutang dengan bank.

Baca Juga: Penuhi Syarat-syarat Ini Agar Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara Daftarnya

Setelah melengkapi data di atas, pengusul bisa mengusulkan data calon penerima ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Jika pelaku usaha lolos verifikasi data, maka BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta akan segera dicairkan melalui bank penyalur, yakni BRI, BNI, dan Syariah Mandiri.

Bagi calon penerima yang tidak mempunyai atm rekening, maka akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur pada saat pencairan sekaligus untuk verifikasi data di bank penyalur.

Baca Juga: Dari Sabang sampai Marauke bisa Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link Ini

Lantas bagaimana pelaku usaha mengetahui telah menerima BLT UMKM Rp2,4 juta?

Menurut keterangan depko.go.id, penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat atau SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Untuk menjadi catatan, proses penyaluran atau pun pencairan program BLT UMKM ini tidak dipungut biaya, alias gratis.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler