Pelajar Pilih Naik Pelaminan ketimbang Belajar Daring

24 Oktober 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi pernikahan dini. /PIXABAY/ Tú Anh

PURWAKARTA NEWS - Proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kabupaten Aceh Singkil masih berlanjut, namun sejumlah siswa SMP dan SMA di Aceh Singkil terpaksa memutuskan untuk menikah dini.

Diketahui, penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) itu tercatat sudah diberlakukan selama 4 bulan terakhir sebagai antisipasi dari pemerintah setempat mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Hal itu di benarkan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Singkil, M. Najur, M.Pd., Jumat 23 Oktober 2020 dilansir dari RRI.

Baca Juga: Istana: Penangkapan Gus Nur Harus Jadi Pembelajaran Kalau Menuding Jangan Sembarangan

"Kami ada menemukan kasus pernikahan dini terjadi di kalangan pelajar di Aceh Singkil. Menurut kami, hal ini dipicu karena dampak dari penerapan pembelajaran jauh (PJJ) dengan menyalahgunakan android yang seharusnya untuk penerapan belajar dalam jaringan (daring)," jelas M. Najur.

Najur berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, segera mengakhiri pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan menerapkan kembali Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka.

"Berdasarkan kacamata kasus yang kami temukan itu, kami berharap pembelajaran jarak jauh (PJJ) dapat segera berakhir dan menerapkan PBM tatap muka," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur

Najur menambahkan adanya desakan dan permintaan dari PGRI Aceh Singkil yang meminta Proses Belajar Tatap Muka segera diberlakukan. Selain itu, ia juga meneruskan permintaan para wali murid, karena para orang tua ini mengakui lebih banyak dampak negatif bagi para pelajar itu sendiri. Sebab selain para orang tua mengakui kesulitan di bidang ekonomi, kemampuan mereka saat mendampingi anak belajar menggunakan dunia teknologi (android) sangat terbatas.

Di tempat terpisah, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil. Khalilullah, S.Pd, kepada RRI mengatakan pihaknya menyetujui penerapan pembelajaran secara tatap muka, dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: PDI Perjuangan Perintahkan Kadernya Menangkan Pilkada 2020

"Pada prinsipnya PBM secara tatap muka kami sangat sependapat," sebut Khalilullah

Akan tetapi ditegaskannya, untuk penerapan pembelajaran tatap muka tersebut belum di aksanakan karena masih terganjal dengan status zona daerah untuk Aceh Singkil.

Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun RRI, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, kepada sejumlah wartawan menyatakan tidak keberatan apabila proses belajar tatap muka kembali diaktifkan, namun harus dengan sistem zonasi yakni pada kecamatan atau wilayah yang belum terpapar Covid-19.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler