PURWAKARTA NEWS – Polda Metro Jaya prihatin banyak pelajar yang ikut aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa 13 Oktober 2020. Bahkan mereka berani melakukan kerusahan.
Dengan itu maka saat ini Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mencari pihak yang mengajak dan memprovokasi pelajar untuk bertindak anarkis dan membuat kerusuhan.
"Jangan jadi korban anak-anak kita yang masih kecil ini, anak-anak SMP, SMA yang diajak untuk melakukan demo, bahkan mereka berani melakukan kerusuhan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ditemukan Sebagian Pelajar Ikut Demo karena Bosan Jarak Jauh
Polisi menyebut ada beberapa pelajar yang harus diproses secara hukum karena membawa senjata tajam.
"Kami sudah razia pun kami temukan di dalam tasnya ada yg membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam, bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang membawa golok," ujarnya.
Yusri pun menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para pelajar tersebut mendapat undangan melalui media sosial.
Baca Juga: Polisi Sebut 806 Pelajar Ikut Unjuk Rasa 13 Oktober, Beberapa Anak SD
Polisi bahkan menemukan beberapa pelajar yang ikut pada unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh pada 8 Oktober 2020 dan kembali diamankan petugas pada ricuh 13 Oktober 2020.
"Hampir seluruhnya mereka mereka setiap ditanya pasti bilang undangan melalui media sosial dan diajak. Bukti-bukti yang kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada. Mereka ada yang tanggal 8 (Oktober 2020) sudah ikut, sekarang berangkat lagi," ujarnya.***