Bin Angkat Bicara soal Peluang Ahok Jadi Presiden

21 Oktober 2020, 15:44 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Instagram @basukibtp) /

PURWAKARTA NEWS - Peluang Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi Presiden RI sangatlah kecil.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi mengatakan, diantara penyebabnya adalah tempramen, juga tidak memiliki basis partai pendukung.

"Kans Ahok menjadi presiden sangat kecil," kata Bin, Rabu 21 Oktober 2020 dilansir RRI.

"Gaya kepemimpinan Ahok juga sulit diterima. Cara Ahok berkomunikasi, temperamen dan seterusnya bisa menjadi hambatan tersendiri bagi Ahok untuk maju jadi presiden," jelasnya.

Baca Juga: Petinggi KAMI Ahmad Yani Mangkir Panggilan Bareskrim

"Tentu faktor etnis juga sangat menentukan. Indonesia bukan Jakarta dimana pertimbangan etnis masih menjadi dominan dalam kesadaran masyarakat," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam tayangan Aiman Kompas TV yang dipublikasikan Youtube, tahun 2018 silam, Mahfud MD sempat menegaskan bahwa Ahok tidak dapat mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi presiden dan wakil presiden, karena dia sempat dihukum dua tahun penjara, dalam satu tindak pidana yang diancam dengan lima tahun atau lebih. Ahok juga ditegaskannya tidak dapat dijadikan sebagai menteri.

Terkait itu, Bin setuju. Dia menekankan status pernah menjadi mantan narapidana menjadi salah satu penghambat Ahok untuk 'nyapres' atau mencalonkan diri menjadi Capres.

Baca Juga: Wamenkeu Sebut Reformasi Pensiun Dorong Pertumbuhan Ekonomi

"Itu juga jadi hambatan Ahok maju jadi Capres," tukas Bin.

Perlu diketahui, dalam sebuah unggahan Youtube berjudul "Kalau Ahok Jadi Presiden, Apa yang Dilakukan" milik seniman Butet Kartaredjasa, Ahok menyatakan bahwa semua orang pasti punya salah. Namun jika dirinya menjadi Presiden RI, maka anak koruptor sekalipun dapat masuk ke jajaran birokrasi, asalkan sudah menyatakan komitmen untuk jujur dalam bekerja.

Namun apabila ada pejabat yang berani melakukan korupsi, maka penegakan hukum yang keras harus dilakukan.

Selain itu, jika ada pejabat atau tokoh yang tersandung kejahatan di masa lalu, maka ditegaskannya proses hukum tetap harus dijalankan.

Baca Juga: Jumhur Hidayat dan Fadjroel Rachman, Dua Mahasiswa ITB Ini Dulu Dipenjara Bareng

Namun jika diperlukan, maka setelah putusan berkekuatan hukum tetap dikumandangkan hakim, seorang Presiden dapat melakukan rekonsiliasi, atau pemutihan.

"Langsung dilakukan pemutihan dosa-dosa lama. Supaya dari rezim ke rezim ini tidak dijadikan ATM. Anak pejabat yang korupsi pun belum tentu korup, belum tentu dia tidak punya hati melayani rakyat, belum tentu dia tidak punya hati menolong yang miskin dan yang butuh pertolongan," ujar Ahok.

Bukan hanya itu, Ahok juga sempat berbicara tentang kenaikan gaji dan tunjangan serta subsidi bagi aparat TNI. Utamanya yang punya jasa dalam membela bangsa di peperangan.

Meski demikian, dipertegas soal dirinya masih punya peluang atau tidak menjadi seorang presiden, Ahok pun berseloroh.

"Saya masih bisa jadi presiden, presiden direktur," selorohnya.

Yang jelas menurut Ahok, ada narasi yang hilang di negara ini tentang asal-usul dirinya.

"Tiba-tiba seolah-olah saya bukan orang Indonesia asli, ada narasi yang hilang. Kalau kita bicara keyakinan, kita susah mengatakan siapa yang paling benar. Tapi kalau anda katakan beriman, ya saya lihat dari perbuatan kamu dong. Perbuatan kamu menunjukkan iman kamu enggak? Jadi enggak usah suruh saya tunjukkan iman saya, saya akan tunjukkan melalui perbuatan saya. Anda akan tahu iman saya seperti apa," demikian Ahok.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler