PURWAKARTA NEWS - Bareskrim Polri, telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, Selasa 20 Oktober 2020.
Meski demikian, dalam pemanggilan pertama deklarator KAMI tersebut, tidak hadir memenuhi panggilan.
“Belum ada pemeriksaan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono lewat keterangannya, Rabu 21 Oktober 2020 seperti dilansir RRI.
Baca Juga: KAMI Tidak Percaya Gatot Dukung Omnibus Law
Awi menyebut, pihaknya masih menunggu kedatangan Ahmad Yani untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada hari ini.
“Kita tunggu ya,” ujar Awi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memeriksa petinggi KAMI, Ahmad Yani dalam dugaan kasus kericuhan demo tolak Omnibus Law, Selasa 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Polri Ogah Istimewakan Petinggi KAMI: Semua Tersangka Sama Saja!
Ahmad Yani mengaku, terdapat percobaan penangkapan dirinya oleh tim penyidik Bareskrim Polri, Senin 19 Oktober 2020 lalu.