Jumhur Hidayat dan Fadjroel Rachman, Dua Mahasiswa ITB Ini Dulu Dipenjara Bareng

- 21 Oktober 2020, 02:44 WIB
Jumhur Hidayat dan Fadjroel Rachman/Kolase Purwakarta News
Jumhur Hidayat dan Fadjroel Rachman/Kolase Purwakarta News /ANTARA

PURWAKARTA NEWS - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat kini tengah mendekam di tahanan Bareskrim polri.

Jumhur ditangkap di Jakarta Selasa 13 Oktober 2020. Jumhur kemudian ditahan sebab tersandung kasus dugaan ujaran kebencian atas komentar di media sosial menyoal kebijakan Rezim Jokowi. Komentar Jumhur diduga melanggar Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Catat! SBY Tidak Ada Kaitan dengan Demo Rusuh, Kalaupun Ada Orang Dekat Ditangkap

Sementara Fadjroel Rachman adalah orang yang mengisi posisi penting di lingkaran Presiden Jokowi. Pada Oktober 2019, Fadjroel diangkat sebagai Juru bicara presiden.

Sebagai Jubir Presiden tentu menjadi tugas Fadjroel menyampaikan berbagai program kebijakan pemerintah dan komentar atas nama Presiden.

Di balik dua sudut yang berbeda tersebut, Jumhur dan Fadjroel ternyata sudah lama saling mengenal. Dulu mereka berdua adalah mahasiswa ITB yang bersama-sama lantang menentang Rezim Soeharto.

Baca Juga: Selain Jokowi, Sederet Tokoh Asal Indonesia Ini Juga Diabadikan Sebagai Nama Jalan di Luar Negeri

Dirangkum dari berbagai sumber, sebagai pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa pada tahun 1989 Jumhur dan Fadjroel serta kawan-kawannya yang lain, dibui sebagai tahanan politik. Mereka bahkan dikeluarkan dari ITB yang dianggap dengan cara tidak fair.

Senasib sepenanggungan pada Februari 1990 Jumhur dan Fadjroel divonis selama 3 tahun penjara dan sama-sama pernah menghuni penjara paling menakutkan yakni Nusakambangan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x