Tanggapi Usulan Ubah Masa Jabatan Presiden, Irma Suryani Ceramahi MUI soal Tupoksi

- 20 Oktober 2020, 00:14 WIB
Politikus NasDem, Irma Suryani Chaniago: MUI mengusulkan masa jabatan presiden diperpanjang jadi 7-8 tahun, politikus Nasdem menanggapi hal ini dan menyebut sah-sah saja.
Politikus NasDem, Irma Suryani Chaniago: MUI mengusulkan masa jabatan presiden diperpanjang jadi 7-8 tahun, politikus Nasdem menanggapi hal ini dan menyebut sah-sah saja. //RRI/

PURWAKARTA NEWS - Politikus Nasdem non aktif Irma Suryani Chaniago menganggap usulan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait masa jabatan presiden satu periode dengan durasi 7-8 tahun sah-sah saja.

Menurut Irma sesuai dengan tugasnya, MUI membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam, dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya.

Baca Juga: Vaksin Diberikan Kepada Orang yang Belum Terinfeksi Covid-19

"Jika kita baca tugas dan fungsi MUI, fatwa yang dikeluarkan harusnya disesuaikan dengan tugas dan fungsinya sebagai mana tercantum di atas. Namun sebagai usulan, saya kira sah-sah saja. Karena negara ini bukan dibentuk atas dasar fatwa, tapi atas dasar kesepakatan bersama yang diatur melalui undang- undang, dan undang-undang dibuat oleh DPR dan pemerintah," kata Irma, di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020 seperti dilansir dari RRI.

Ia juga mengatakan, jika usulan ini diterima oleh DPR dan pemerintah, artinya harus merevisi UU UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UUD 1945 yang mengatur sebagai masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Kemenkes Segera Suntikan Vaksin Covid-19 ke 9,1 Juta WNI

"Dan jika pun disetujui tentu tidak bisa berlaku surut," kata Irma.

Namun, Irma juga melihat soal manfaat dan mudarat satu periode 7 sampai 8 tahun juga ada kebaikan dan kekurangannya.

Misalnya karena tidak akan menjabat lagi akhirnya tidak punya tanggung jawab moral, yang penting modal kembali dan sudah kaya raya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x