KAMI Merasa Jadi Kambing Hitam Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja

17 Oktober 2020, 12:13 WIB
Para aktivis KAMI yang ditangkap mengenakan baju tahanan berwarna oranye denga tangan diborgol saat diperkenalkan sebagai tersangka: Aktivis KAMI tak terima karena miliki pendapat yang berbeda hingga disamakan dengan koruptor atau pembegal BLBI oleh polisi. /RRI

PURWAKARTA NEWS - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyatakan spanduk-spanduk yang bertuliskan KAMI menunggangi aksi buruh dan pelajar, sebagai betuk provokasi dan tendensius. Kendati demikian, KAMI mengaku sudah menduga dan mengantisipasi gerakan-gerakan yang akan mendiskreditkan pihaknya.

"Sudah diduga dan diantisipasi bahwa akan ada gerakan untuk mendeskreditkan atau membunuh karakter (character assasination) terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat itu. Gerakan itu mengambil bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer," tulis pernyataan sikap KAMI yang ditandatangani Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, Sekretaris Syahganda Naingolan dan Anggota Adhie M. Massardi, Senin 12 Oktober 2020 dilansir dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Puan Maharani Terus Meminta Pemerintah Perhatian Sama Rakyat yang Lagi Kesusahan

KAMI juga menegaskan secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tapi memberi kebebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya.

"Tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme," tulis pernyataan KAMI.

Berikut tujuh pernyataan sikap KAMI sehubungan menyikapi adanya spanduk-spanduk atau pengakuan pembakar pos polisi yang mengaku dari KAMI, yang kesemuanya bersifat provokatif dan tendensius.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Benny Tjokrosaputro Penjara Seumur Hidup dan Ganti Duit Rp6,78 Triliun

1. Sudah diduga dan diantisipasi bahwa akan ada gerakan untuk mendeskreditkan atau membunuh karakter (character assasination) terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat itu. Gerakan itu mengambil bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang mendeskreditkan KAMI, atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI.

2. Sebagai gerakan moral, KAMI hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan kiblat bangsa dan negara dari penyimpangan dan penyelewengan. (Dalam bahasa Agama Islam: amar ma'ruf Nahyi munkar). Semuanya tertulis dan ditandatangani oleh ketiga Presidium atau salah satu Presidium, atau oleh Komite Eksekutif KAMI.

Baca Juga: Banyaknya Korban Dukun Covid Cabul Sampai Bikin Polisi Buka Posko Pengaduan

3. Salah satu dari suara moral itu adalah menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Maka KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut. KAMI akan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi. Kalimat bahwa KAMI menunggangi aksi demo buruh, mahasiswa dan pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi.

4. Gerakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Ciptaker sudah dinyatakan oleh organisasi-organisasi Serikat Pekerja, dan banyak organisasi lain; KAMI memberikan dukungan karena sejalan dan sehaluan.

Baca Juga: Sejak Lama Dedi Mulyadi Sering Periksa Beras Bulog, Sampai Akhirnya Temukan Hal Tak Terduga

5. KAMI secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tapi memberi kebebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya, tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme.

6. Pelaku anarkisme atau kerusahan seperti membakar kendaraan, Pos Polisi atau haltehalte bus adalah bukan dari KAMI, dan bukan dari massa pengunjuk rasa dari kaum buruh, mahasiswa dan pelajar (sudah ada bukti di media sosial bahwa mereka patut diduga dari preman-preman bayaran).

7. Cara mendeskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme adalah cara lama untuk membungkam gerakan itu. Gerakan moral KAMI tidak akan terhenti dengan cara-cara seperti itu. KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat/umat, atau bahkan memimpinnya (seperti banyak permintaan), jika kezaliman, ketakabburan, dan ketakadilan merajalela.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler