Banyaknya Korban Dukun Covid Cabul Sampai Bikin Polisi Buka Posko Pengaduan

- 16 Oktober 2020, 23:25 WIB
Ilustrasi dukun cabul
Ilustrasi dukun cabul /Pikiran Rakyat Cirebon/

PURWAKARTA NEWS - Polsek Jati Uwung membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang menjadi korban oknum dukun Covid-19 yang diduga cabul.

Baca Juga: Sejak Lama Dedi Mulyadi Sering Periksa Beras Bulog, Sampai Akhirnya Temukan Hal Tak Terduga

Dilansir RRI, Kapolsek Jati Uwung, Kompol Aditya Sembering mengatakan, pihaknya membuka posko 24 jam bagi para korban yang hendak melaporkan perilaku bejat dukun tersebut.

"Kami buka posko di Polsek, kemungkinan jumlah korbannya lebih dari tujuh orang," ujarnya Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Polisi Kejar dan Tembaki Mobil Ambulans, Ternyata Ini Biang Keroknya

Hingga kini, dukun cabul tersebut belum ditahan polisi. Namun, Kapolsek mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku beserta alamat praktiknya di Kampung Gebang, Jati Uwung.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh wanita membuat laporan ke Polsek Jati Uwung. Lantaran, telah dicabuli seorang pria yang mengaku dukun penyembuh Covid-19.

Baca Juga: Mahasiswa Demo Sambil Ujan-Ujanan Minta Perppu Jokowi

Kapolsek Jati Uwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan, sudah ada tujuh wanita yang melakukan pelaporan terkait tuduhan pencabulan.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x