Presiden Jokowi: PPKM Diperpanjang Mulai 24 sampai 30 Agustus 2021

23 Agustus 2021, 20:25 WIB
PPKM diperpanjang, hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi /Tangkap Layar / Sekretariat Presiden /

PURWAKARTA NEWS - Presiden Jokowi kembali mengumumkan perpanjangan penerarapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 24 sampai 30 Agustus 2021.

Kabar tersebut diumumkan Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 23 Agustus 2021.

Jokowi mengumumkan bahwa Perpanjangan PPKM ini berlaku pada seluruh wilayah aglomerasi.

Baca Juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Perpanjang PPKM

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus PPKM diperpanjang," ungkap Jokowi.

Jokowi mengumumkan alasan pemerintah untuk tetap melanjutkan PPKM.

Sejak pemberlakuan PPKM pada 15 Juli 2021, Kasus postif Covid-19 telah menurun dengan signifikan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Kabar Baik Kondisi Pandemi: Wilayah PPKM Level 4 Turun dari 11 Jadi 7 Provinsi

"Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen angka kesembuhan secara konsisten," ungkap Jokowi.

Oleh karena itu, PPKM masih dilanjutkan dari tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Penjalasan lainnya pun Jokowi ungkapkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan bahwa keterisian tempat tidur (BOR) nasional pada saat ini posisinya cukup signifikan.

Baca Juga: Vaksin Pfizer hanya untuk Warga Jakarta, Begini Penjelasan Kemenkes RI

Pasalnya penurunan terjadi secara terus menerus dan saat ini tengah berada di angka 33 persen.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat di pulau Jawa dan Bali.

Penerapan tersebut telah dilakukan dari tanggal 3 sampai 25 Juli 2021.

Baca Juga: 8 Posisi Tidur yang Benar saat Sakit Punggung, Demam hingga PMS

Kemudian, pemerintah menerapkan PPKM level 1 sampai 4.

Penerapan tersebut pun telah diberlakukan pada tanggal 26 Juli hingga 9 Agustus 2021.

Usaha pemerintah pun akhirnya dapat membuahkan hasil setelah pemberlakuan PPKM level 4.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 24 Agustus 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Hubungan Percintaan Terlihat Baik

Adapun perpanjangan PPKM yang berlaku dari tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 hanya untuk wilayah yang sudah berada pada Level 3. 

Wilayah-wilyah yang di maksud adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lain.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler