Bansos PKH Dilanjut di Januari 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

28 Desember 2020, 15:06 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Tri Rismaharini resmi diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS - Dikabarkan, bantuan sosial (Bansos) dari Kemensos mulai Januari 2021 akan diberikan sebulan sekali. Sebelumnya, bansos untuk masyarakat terdaftar di program keluarga harapan (PKH) ini diberikan empat kali dalam setahun.

Penyaluran bansos ini untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program PKH. Untuk cek penerima bansos bisa melalui website resmi dari Kemensos, yaitu dtks.kemensos.go.id, cukup masukan NIK KTP.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma mengatakan jika bansos tahun 2020 harus segera kelar atau terealisasi 100 persen sebelum akhir tahun.

Baca Juga: Komnas HAM Bongkar Temuan Kasus Penembakan Laskar FPI, Ada Satu Proyektil Berbeda

Baca Juga: BST Bansos Cair Lagi Bulan Desember! Cek KTP dan NIK di dtks.kemensos.go.id

"Kemudian tahun depan di awal Januari juga harus tersalurkan supaya ekonomi bisa jalan," ujar Risma usai serah terima jabatan Mensos di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.

Selain itu, Risma akan segera bergerak cepat termasuk melakukan perbaikan data terutama pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut dia, apa pun program kerja yang akan dijalankan harus ada tolak ukur sehingga data sangat diperlukan.

"Itu harus ada ukurannya," kata Risma dilansir dari Antara.

Baca Juga: Masih Bisa Dapat Token Listrik Gratis Desember 2020 dari PLN, Klaim di pln.co.id atau Via WA

Untuk pengecekan penerima bansos PKH bisa melalui dtks.kemensos.go.id, cukup memasukan NIK KTP.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bansos di dtks.kemensos.go.id:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Siapkan KTP! Cairkan Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler