PURWAKARTA NEWS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM membongkar sejumlah temuan dari hasil penyelidikan atas kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek. Sejumlah temuan tersebut yakni mulai dari proyektil hingga selongsong.
Komnas HAM menemukan tujuh butir proyektil dan empat selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Laskar FPI.
"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin," ujar Ketua Tim Komnas HAM Choirul Anam sebagaimana dilansir Purwakarta News dari Antara, Senin 28 Desember 2020.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Sibuk Dukung Kontestan Indonesian Idol, Pedagang Pasar Beri Tanggapan Menohok
Komnas HAM juga merinci dari empat selongsong yang ditemukan, tiga di antaranya masih dalam kondisi utuh. Sementara satu selonsong dalam kondisi pecah.
"Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," kata Anam.
Untuk satu temuan yang diduga selongsong pecah tersebut Komnas HAM memberikan catatan belum terkonfirmasi.
"Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," kata Anam.
Kemudian terkait proyektil, Komnas HAM mengungkapkan terdapat enam proyektil yang modelnya serupa dan ada satu proyektil yang modelnya berbeda.