Siapkan KTP, Cek Penerima BST Bansos di dtks.kemensos.go.id, Dapat Bantuan Rp300 Ribu per KPM

- 22 Desember 2020, 01:58 WIB
Daftar dan Cek Online Bansos BST Rp300 Ribu Hanya Pakai KTP, Buka Link dtks.kemensos.go.id.
Daftar dan Cek Online Bansos BST Rp300 Ribu Hanya Pakai KTP, Buka Link dtks.kemensos.go.id. /Tangkap layar dtks.kemensos.go.id/ /

PURWAKARTA NEWS - Cara mengecek penerima bantuan sosial tunai (BST) bansos bisa lewat website dtks.kemensos.go.id. Cukup siapkan KTP, dan masukan NIK atau nomor KTP dalam kolom yang telah tersedia di website tersebut.

Cek penerima BST bansos ini cukup mudah, bisa lewat HP, akses dtks.kemensos.go.id, segera cek dapat atau tidak bantuan dari pemerintah melalui Kemensos ini.

Bantuan BST bansos ini sebesar Rp300 ribu per KK, disalurkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Kemensos.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Ibu dari Fadli Zon: Berbahagialah yang Masih Ada Ibu dan Terus Menjaganya

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Cocok Dijadikan Status WA atau Instagram

Bantuan sosial tunai atau BST bansos ini dicairkan setiap bulan sejak pandemi Covid-19. Bantuan Rp300 ribu untuk KPM PKH ini cair lagi pada bulan Desember 2020 ini.

Bantuan dari pemerintah lewat Kemensos ini untuk masyarakat yang terdaftar di program keluarga harapan (PKH). Segera cek penerima BST Bansos ini di dtks.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH di dtks.kemensos.go.id:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini