Syarat dan Cara Cek Penerima BST Bansos di dtks.kemensos.go.id, Cukup Siapkan NIK KTP

- 23 Desember 2020, 09:59 WIB
Berikut Cara Mudah Klaim Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos
Berikut Cara Mudah Klaim Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos /Dok. Media Blitar.com

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Masyarakat bisa cek online berhak atau tidaknya mendapatkan BST bansos di dtks.kemensos.go.id.

Cek penerima BST bansos ini cukup mudah, login di dtks.kemensos.go.id, masyarakat hanya perlu memasukan NIK KTP ke dalam kolom yang disediakan di sana. Bantuan ini sebesar Rp300 ribu per KK.

Bantuan dari pemerintah lewat Kemensos ini untuk masyarakat yang terdaftar di program keluarga harapan (PKH). Bantuan BST bansos sebesar Rp300 ribu ini disalurkan bagi keluarga penerima manfaat yang terdaftar di Kemensos.

Baca Juga: Cara Agar Dapat BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Meski NIK KTP Tak Tercantum di eform.bri.co.id

Baca Juga: Tak Perlu Repot Antri, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Bantuan sosial tunai atau BST bansos ini dicairkan setiap bulan sejak pandemi Covid-19. Bantuan Rp300 ribu untuk KPM PKH ini cair lagi pada bulan Desember 2020 ini.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH di dtks.kemensos.go.id:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini