PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha bisa cairkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang bank BRI terdekat dengan membawa KTP.
Seperti diketahui, pelaku usaha yang berhak menerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS.
Selain itu, bisa cek online penerima BPUM atau BLT UMKM di situs yang telah disediakan BRI, yaitu eform.bri.co.id/bpum. Bantuan ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga Inggris Pekan ke-15: Leicester vs Man United, Arsenal vs Chelsea
Baca Juga: BPUM Tahap 2 Cair Desember! Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Mudah Hanya Pakai NIK KTP
Untuk cara cek online penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Di form online tersebut, pelaku usaha diminta memasukan Nomor KTP atau NIK yang telah didaftarkan sebelumnya.
3. Masukan kode captcha yang tersedia. Kode ini harus sama dengan apa yang ditampilkan dalam efrom tersebut.