Cukup Masukan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan BST Bansos Rp300 Ribu

- 22 Desember 2020, 15:00 WIB
Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu per KK, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id*/
Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu per KK, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id*/ /dtks.kemensos.go.id*//dtks.kemensos.go.id/

PURWAKARTA NEWS - Masyarakat bisa cek secara mandiri berhak atau tidaknya menerima bantuan sosial tunai atau BST bansos di dtks.kemensos.go.id. Cukup siapkan NIK KTP. Bantuan ini sebesar Rp300 ribu per KK.

Untuk cara ceknya pun cukup mudah, masyarakat hanya perlu memasukan NIK KTP ke dalam kolom yang disediakan di dtks.kemensos.go.id.

Cek penerima BST bansos ini cukup mudah, bisa lewat HP, akses dtks.kemensos.go.id, segera cek dapat atau tidak bantuan BST bansos Rp300 ribu.

Baca Juga: Terlalu Santai, Maling Motor Tidak Sadar Pemilik Berdiri di Belakangnya

Baca Juga: Siapkan KTP, Login di eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta

Bantuan dari pemerintah lewat Kemensos ini untuk masyarakat yang terdaftar di program keluarga harapan (PKH). Bantuan BST bansos ini sebesar Rp300 ribu per KK, disalurkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Kemensos.

Bantuan sosial tunai atau BST bansos ini dicairkan setiap bulan sejak pandemi Covid-19. Bantuan Rp300 ribu untuk KPM PKH ini cair lagi pada bulan Desember 2020 ini.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH di dtks.kemensos.go.id:

Baca Juga: Sudah Dapat Token Listrik Gratis dari PLN? Segera Klaim, Mudah Bisa Lewat HP

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah